Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang Keliling di KUA Manggeng || (12/02/2026)

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang Keliling di KUA Manggeng

Kamis, 12 Februari 2025 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie kembali menggelar sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pengadilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.

Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, Majelis Hakim Tunggal yang terdiri dari Ibu Ade Nidya Fernanda, S.H. dan Ibu Saras Larasati, S.H., memeriksa empat perkara dengan didampingi Panitera Pengganti Bapak Fajar Arafat, S.H.I., serta mediator Bapak Faisal Reza, S.H.I. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie terus berupaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sidang keliling diharapkan mampu memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan peradilan yang transparan dan berkeadilan.

#msaceh #ditjenbadilag

1
2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *