Senin, 9 Maret 2026 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Supremasi Keadilan Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang tamu VIP Mahkamah Syar’iyah Blangpidie sebagai bagian dari upaya memastikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Dari pihak Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., didampingi para hakim serta panitera. Sementara itu, pihak LBH Yayasan Supremasi Keadilan Aceh hadir sebagai penyelenggara layanan Posbakum yang selama ini memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pelaksanaan layanan Posbakum yang telah berjalan selama tiga bulan terakhir. Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menyampaikan bahwa pemberian layanan bantuan hukum harus tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Evaluasi ini lebih difokuskan pada efektivitas pelayanan, mekanisme pendampingan hukum, serta berbagai kendala yang ditemui di lapangan selama proses pemberian layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dan LBH Yayasan Supremasi Keadilan Aceh dapat terus terjaga, sehingga pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan manfaat yang nyata bagi para pencari keadilan.
#msaceh #ditjenbadilag

Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh