Blangkejeren, 7 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menggelar Rapat Evaluasi Bulan Juli 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Media Center ini diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menegaskan pentingnya peningkatan disiplin aparatur peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengingatkan agar pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung terus ditingkatkan, serta mendorong optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi pelayanan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan sesuai dengan nilai-nilai yang tertuang dalam Maklumat Ketua Mahkamah Agung.
Rapat evaluasi juga membahas capaian berbagai program kerja yang telah dilaksanakan pada Semester I serta tindak lanjut pelaksanaan program kerja Semester II. Beberapa agenda yang menjadi perhatian antara lain progres Manajemen Risiko, reviu Standar Operasional Prosedur (SOP), pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, serta penyelesaian sejumlah kerja sama (MoU) dengan instansi terkait. Di bidang teknis yudisial, turut dievaluasi capaian penyelesaian perkara, pengarsipan berkas perkara, hingga pelaksanaan unggah relaas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi perkara.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menyampaikan hasil pembinaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, khususnya terkait monitoring nilai LKjIP melalui aplikasi SEMAR serta upaya peningkatan Indeks Profesionalitas ASN. Sementara itu, Hakim Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Reni Dian Sari, S.H.I., M.H., mengingatkan pentingnya pelaksanaan sinkronisasi dan pencadangan (backup) SIPP secara berkala serta penerapan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dapat terus meningkatkan disiplin, memperkuat koordinasi, serta melaksanakan tindak lanjut atas setiap hasil evaluasi. Dengan demikian, kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. (Tim Media)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh