Blangkejeren, 13 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gayo Lues pada Senin (13/07/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., didampingi Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Muhammad Nasri, S.Kom. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gayo Lues, Hasanuddin, S.STP., M.Si., beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain sebagai ajang mempererat hubungan kelembagaan, kedua instansi juga mendiskusikan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan inovasi SISITIDUDUK (Selesai Sidang Terima Dokumen Kependudukan) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

SISITIDUDUK merupakan inovasi hasil kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gayo Lues yang bertujuan membantu serta mempermudah para pencari keadilan pasca perceraian dalam melakukan perubahan data administrasi kependudukan. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan yang baru, berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembaruan MoU ini, diharapkan pelaksanaan inovasi SISITIDUDUK dapat semakin optimal sehingga memberikan kepastian layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat setelah memperoleh putusan pengadilan. Sinergi yang terus terjalin antara Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gayo Lues menjadi wujud nyata komitmen kedua instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Tim Media)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh