Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan DP3AP2KB Gayo Lues Perpanjang Kesepakatan Bersama untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan DP3AP2KB Gayo Lues Perpanjang Kesepakatan Bersama untuk Perlindungan Perempuan dan Anak


Blangkejeren, 10 Agustus 2026
 — Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gayo Lues kembali memperkuat sinergi dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan serta berhadapan dengan hukum.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren tentang Pencegahan dan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan yang Berhadapan dengan Hukum melalui Sistem Pelayanan Terpadu di Kabupaten Gayo Lues.

Perpanjangan Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues, drh. Ibnu Hafit.

Perpanjangan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua instansi untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam memberikan pelayanan terpadu kepada perempuan dan anak, khususnya mereka yang menjadi korban tindak kekerasan maupun yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berupaya memastikan penanganan perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, terpadu, dan tetap memperhatikan kebutuhan serta hak-hak mereka.

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian serta pendampingan dalam proses penyelesaian perkara.

Perpanjangan Kesepakatan Bersama ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Gayo Lues, sehingga upaya pencegahan kekerasan serta penanganan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Dengan diperpanjangnya Kesepakatan Bersama ini, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan terpadu serta perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Kabupaten Gayo Lues. (Humas MS Blangkejeren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *