Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Perkuat Akses Layanan bagi Pencari Keadilan Melalui Sinergi Bersama BSI

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Perkuat Akses Layanan bagi Pencari Keadilan Melalui Sinergi Bersama BSI

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima penyerahan surat pembebasan biaya administrasi untuk pengembalian panjar biaya perkara dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Banda Aceh, Pada Senin 27 Juli 2026. Penyerahan surat tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Surat pembebasan biaya administrasi tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi para pihak yang berhak menerima pengembalian sisa panjar biaya perkara. Dengan adanya kebijakan ini, dana pengembalian dapat diterima secara utuh tanpa dikenakan biaya administrasi transfer, sehingga hak para pencari keadilan dapat terpenuhi secara maksimal.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dukungan dari BSI Cabang Banda Aceh diharapkan semakin memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan.

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada BSI Cabang Banda Aceh atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam mendukung berbagai inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi yang baik antara Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan BSI Cabang Banda Aceh, diharapkan proses administrasi pengembalian panjar biaya perkara menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi seluruh pencari keadilan, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(MyQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *