Banda Aceh, Rabu 18 Februari 2026 – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh secara resmi melepas mahasiswa magang Fakultas Hukum Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry setelah menyelesaikan program praktik kerja lapangan selama satu bulan. Prosesi pelepasan berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua dan menjadi penutup rangkaian pembelajaran lapangan yang sarat pengalaman praktis.

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Muzayyanah, S.H.I., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kedisiplinan para mahasiswa selama menjalani magang. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa praktik langsung di lingkungan peradilan memberikan pemahaman nyata mengenai tata kelola administrasi perkara, manajemen pelayanan publik, serta etika profesional aparatur peradilan.

Selama menjalani magang, mahasiswa terlibat dalam pengenalan sistem administrasi peradilan, alur pelayanan kepada masyarakat, hingga pengelolaan dokumen dan persuratan. Pengalaman tersebut diharapkan mampu memperkaya wawasan akademik sekaligus membentuk karakter calon sarjana hukum ekonomi syariah yang profesional, amanah, dan siap mengabdi kepada masyarakat.

Kegiatan pelepasan ini turut dihadiri sekaligus menjadi momen penjemputan oleh dosen pembimbing dari pihak kampus. Momentum tersebut memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi edukatif guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Myq)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh