
Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan akuntabel, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti kegiatan pembekalan Tim Evaluator Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 tersebut diikuti oleh Para pimpinan, hakim, Panmud, Kasubbag serta APK Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dari ruang Command Center. Pembekalan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang memberikan materi terkait strategi pembangunan Zona Integritas, indikator penilaian, serta penguatan kualitas eviden pendukung.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti pemaparan materi secara interaktif, termasuk sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan dalam pembangunan Zona Integritas di satuan kerja. Hal ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman teknis dalam proses evaluasi.
Kegiatan ini berdampak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan komitmen aparatur dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas. Pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan peradilan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.(Myq)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh