Mahkamah Syar’iyah Aceh Laksanakan Benchmarking Pembangunan Zona Integritas ke PTA Padang

Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan kegiatan benchmarking ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan bertujuan untuk mempelajari serta mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practices) dalam pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Tim benchmarking yang ditugaskan terdiri dari:

  1. Jainal Tabrani, S.H., M.H. – Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI Mahkamah Syar’iyah Aceh;
  2. Fahmi Riswin, S.E.Ak. – Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Mahkamah Syar’iyah Aceh;
  3. Azmi Thoyib, M.Kom. – Pranata Komputer Ahli Pertama Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Pelaksanaan kegiatan benchmarking ini berlangsung pada tanggal 3 s.d. 6 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Padang.

Suasana sharing session dan diskusi antara tim Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan jajaran PTA Padang terkait pembangunan Zona Integritas dan capaian kinerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat memperoleh wawasan, strategi, serta inovasi yang telah diterapkan oleh PTA Padang dalam mewujudkan Zona Integritas, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *