Mahkamah Syar’iyah Aceh Fasilitasi Pembelajaran Praktik Hukum bagi Mahasiswa Magang UIN Ar-Raniry

Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima sebanyak 13 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang mengikuti program magang pada Rabu, 11 Februari 2026. Kehadiran rombongan mahasiswa tersebut diantar oleh Sabri, S.H., dan Ari Ahdassabil, A.Md., staf Bagian Kepaniteraan Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta diterima secara resmi oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Bapak Hermansyah, S.H.

Program magang ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran praktik hukum yang sebelumnya telah dijalani mahasiswa di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Sebagai penutup kegiatan, para peserta memperoleh kesempatan untuk menyaksikan secara langsung proses persidangan tingkat pertama di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap penerapan teori hukum dalam praktik peradilan yang sesungguhnya.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Bapak Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan magang tidak hanya memberikan penguatan pada aspek pengetahuan hukum, tetapi juga melatih kemampuan adaptasi, komunikasi, serta kerja sama tim dalam lingkungan kerja profesional. Selain itu, mahasiswa diperkenalkan pada tanggung jawab dan etika profesi hukum yang akan menjadi bekal penting setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, lanjutnya, senantiasa membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa hukum, seiring dengan penerapan syariat Islam dalam sistem hukum positif di Provinsi Aceh yang turut menarik perhatian kalangan akademisi dan peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri.

Melalui pengalaman langsung di lingkungan peradilan, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pemahaman teoretis dengan keterampilan praktis sebagai fondasi dalam menapaki karier di bidang hukum pada masa mendatang.

Pengalaman berharga sebagai bekal menuju profesionalisme di dunia peradilan ⚖️✨

MSAceh #MSBandaAceh #Magang #MahasiswaHukum #PengalamanBerharga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *