ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 12 Mei 2026 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Launching Inovasi Agen Perubahan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya satuan kerja dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan inovatif bagi masyarakat pencari keadilan.

Adapun inovasi yang diluncurkan merupakan inovasi milik Agen Perubahan Tahun 2026 yang terdiri dari tiga layanan, yaitu Mobile Court System (MCS) sebagai bentuk pelayanan hukum keliling dan jemput bola bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah, PROSISA (Prosedur Otomatis Sisa Panjar), serta SIPESAT (Sistem Informasi Putusan dan Akta Terintegrasi).

Melalui ketiga inovasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan peradilan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini juga menjadi langkah nyata Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta mewujudkan pelayanan prima yang berbasis teknologi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh