Konsultasi Penyesuaian Penetapan Indikator Kinerja Utama MS Aceh dengan Biro Perencanaan dan Organisasi BUA-MARI

Konsultasi Penyesuaian Penetapan Indikator Kinerja Utama MS Aceh dengan Biro Perencanaan dan Organisasi BUA-MARI

Jakarta, 22 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan rapat konsultasi bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA-MARI) dalam rangka penyesuaian Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (22/7/2026) di Jakarta.

Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran, serta Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dari pihak Mahkamah Agung RI, kegiatan dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA-MARI beserta tim.

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan penyelarasan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Syar’iyah Aceh agar selaras dengan kebijakan strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta mendukung implementasi manajemen kinerja yang lebih terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Dalam forum konsultasi, berbagai aspek terkait penyusunan dan penyesuaian IKU dibahas secara komprehensif, mulai dari keselarasan dengan sasaran strategis lembaga, penyempurnaan indikator, hingga penguatan mekanisme pengukuran capaian kinerja. Melalui pembahasan tersebut diharapkan IKU Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat menjadi instrumen yang lebih akurat dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Kegiatan konsultasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung pencapaian target-target strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui hasil konsultasi ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh diharapkan dapat segera melakukan penyempurnaan dokumen Penetapan Indikator Kinerja Utama sehingga mampu menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan, pengukuran, evaluasi, dan pelaporan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *