Simpang Tiga Redelong, 26 Agustus 2025 – Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh bersama Tim Pengawasan Daerah (Wasda) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin MS Aceh untuk memastikan kinerja peradilan berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengawasan ini, tim memeriksa berbagai aspek penting, di antaranya manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, manajemen pengaduan dan pelayanan publik, serta kedisiplinan aparatur. Selain pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan wawancara langsung dengan pejabat terkait guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur.
Ketua MS Aceh menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan pembinaan dan solusi yang konstruktif agar pelayanan peradilan semakin profesional, transparan, dan berintegritas. Beliau juga mengimbau seluruh aparatur MS Simpang Tiga Redelong untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan pengawasan ditutup dengan rapat evaluasi bersama seluruh aparatur MS Simpang Tiga Redelong, yang diisi dengan penyampaian temuan-temuan serta rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh