Ketua MS Aceh Beri Arahan dalam Rapat Pleno Penyusunan Laporan Kegiatan Tahun 2025

Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., memberikan arahan dalam Rapat Pleno Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 16516/SEK/OT1.6/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menekankan pentingnya penyusunan laporan kegiatan yang akurat, sistematis, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia juga mengingatkan seluruh unit kerja agar laporan yang disusun mencerminkan capaian kinerja, kendala, serta upaya perbaikan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Plh. Panitera, Sekretaris, para Kepala Bagian, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, serta pejabat dan pegawai terkait lainnya. Seluruh peserta rapat berperan aktif dalam pembahasan dan penyelarasan data guna memastikan laporan yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Melalui rapat pleno ini, diharapkan penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi dokumen yang komprehensif, transparan, serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan peradilan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *