SINGKIL – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan bagi masyarakat pencari keadilan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil melaksanakan kunjungan dan koordinasi strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Wilayah Resor (Polres) Kabupaten Aceh Singkil. Pertemuan penting yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 ini disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Singkil di ruang kerja utama mapolres setempat.

Pertemuan ini menandai komitmen bersama antara institusi peradilan syariah dan kepolisian di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkily untuk menciptakan tata kelola penegakan hukum yang harmonis, aman, dan berintegritas.
Dialog yang berlangsung dalam suasana hangat namun formal ini membahas berbagai isu krusial yang irisan tugasnya melibatkan kedua belah pihak. Sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan absolut dalam memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara perdata khusus (Islam) serta perkara jinayah (hukum pidana Islam) di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Mahkamah Syar’iyah memerlukan dukungan pengamanan dan eksekusi yang kuat dari pihak kepolisian.
Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan plakat/kenang-kenangan sebagai simbol kuatnya komitmen kemitraan kedua instansi. Dengan adanya koordinasi formal ini, diharapkan hambatan-hambatan birokrasi di lapangan dapat dipangkas secara signifikan.
Sinergi yang solid antara Mahkamah Syar’iyah Singkil dan Polres Aceh Singkil pada pertengahan Juni 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum hukum pidana Islam maupun hukum perdata di Kabupaten Aceh Singkil berjalan di atas fondasi kerja sama yang kokoh, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hukum masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh