Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Sosialisasikan SMAP pada Apel Pagi

Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Sosialisasikan SMAP pada Apel Pagi

ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 03 Agustus 2026 – Dalam upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan peradilan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nazif Husainy, S.H., menyampaikan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh aparatur pada pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan.

Dalam amanatnya, Ketua menegaskan bahwa penerapan SMAP bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan harus diwujudkan melalui perilaku dan budaya kerja yang berlandaskan integritas. Beliau mengajak seluruh mulai dari pimpinan, hakim, aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga pendukung seperti petugas keamanan (satpam) dan tenaga kebersihan, untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong semakin memahami pentingnya implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan. Dengan komitmen dan keterlibatan seluruh aparatur, penerapan SMAP diharapkan mampu memperkuat budaya integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *