Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Pimpin Briefing Pagi, Tegaskan Empat Instruksi Strategis Demi Pelayanan Prima

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan publik dan penegakan integritas instansi peradilan, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar kegiatan briefing pagi rutin pada Senin (22/06). Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi secara langsung oleh Sekretaris, Bapak Yarvis Luthfi, S.H. Kegiatan yang berlangsung di ruang utama ini diikuti secara khidmat oleh seluruh jajaran lini depan pelayanan, meliputi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tenaga keamanan (security), seluruh tenaga outsourcing, serta para siswa dan mahasiswa yang sedang melaksanakan program magang. Kehadiran para peserta magang ini secara khusus diapresiasi oleh pimpinan sebagai momentum berharga untuk menyerap pengalaman kerja nyata dan memahami budaya kerja profesional di lingkungan peradilan formal.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyampaikan evaluasi menyeluruh sekaligus menekankan empat instruksi strategis yang wajib diimplementasikan segera oleh seluruh aparatur terkait. Poin pertama difokuskan pada aspek kenyamanan lingkungan kerja, di mana pimpinan menginstruksikan optimalisasi kebersihan secara menyeluruh di ruang-ruang krusial, seperti ruang pelayanan publik dan ruang sidang. Guna memastikan konsistensi kebersihan dan ketertiban tersebut, petugas keamanan (security) diwajibkan untuk melakukan pemantauan serta kontrol berkala yang dijadwalkan secara ketat setiap satu jam sekali.

Memasuki poin kedua, manajemen waktu dan efisiensi ditekankan secara khusus pada bagian Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Pimpinan menegaskan bahwa jam operasional POSBAKUM harus dioptimalkan secara penuh sejak pukul 08.00 WIB hingga jam kerja resmi berakhir, guna memastikan hak-hak masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh konsultasi hukum dapat terpenuhi tanpa kendala waktu. Selanjutnya, pada instruksi ketiga, pimpinan menyoroti pentingnya akselerasi pengisian gugatan mandiri oleh masyarakat. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat capaian dan akurasi pengisian tersebut akan ditinjau langsung sebagai salah satu indikator utama dalam penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe di tingkat pusat.

Sebagai penutup pengarahan, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., menginstruksikan peningkatan kualitas layanan secara signifikan pada meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan institusi. Seluruh petugas, termasuk tenaga outsourcing dan anak magang yang diperbantukan, diminta untuk mengedepankan sikap ramah, solutif, dan profesional. Apabila dalam proses pelayanan terdapat informasi hukum atau administratif yang kurang dipahami atau memerlukan kejelasan lebih lanjut, petugas lini depan diminta untuk tidak berspekulasi, melainkan segera melakukan koordinasi aktif dan menanyakannya langsung kepada Hakim atau Panitera yang bertugas. Melalui sinergi menyeluruh dan pelaksanaan instruksi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *