Subulussalam, 01 Juli 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, YM MHD Syukri Adly, S.H.I., M.A., didampingi Ny. Devi Tridyawardani, menghadiri undangan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subulussalam dalam rangka Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, yang diselenggarakan pada Rabu, 1 Juli 2026, pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Mapolres Subulussalam.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Subulussalam, yang memimpin jalannya upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan serta komitmen dalam memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, serta terciptanya keamanan, ketertiban, dan keadilan di wilayah Kota Subulussalam.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian Polri selama delapan dekade kepada bangsa dan negara. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai kegiatan tersebut, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan harmonis antara Polri dengan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri senantiasa menjadi institusi yang profesional, presisi, dan semakin dicintai masyarakat sesuai dengan semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.”

Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh