Subulussalam, 23 Juli 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menerima kunjungan dari jajaran Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam rangka pertemuan koordinasi dan pembahasan Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap Penegakan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya terkait perwalian anak di bawah umur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi antar lembaga penegak hukum. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya pada perkara-perkara yang berkaitan dengan perwalian anak di bawah umur.
Dalam pembahasan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai mekanisme dan ruang lingkup peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penyelesaian perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Peran JPN dinilai memiliki arti penting dalam memberikan pendampingan hukum serta mendukung upaya penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak-hak anak dan kepentingan masyarakat.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam. Melalui pertemuan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan dalam penanganan perkara perwalian anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam menyambut baik pelaksanaan pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar aparat penegak hukum. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak melalui proses hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mempererat kerja sama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga demi terwujudnya pelayanan hukum yang semakin optimal bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Subulussalam. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh