Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Jajaki Kerja Sama dengan BPS Gayo Lues untuk Pertukaran Data Statistik

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Jajaki Kerja Sama dengan BPS Gayo Lues untuk Pertukaran Data Statistik


Blangkejeren, 10 Juli 2026 
– Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, melakukan penjajakan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gayo Lues yang dipimpin oleh T. Syamsul Alam dalam rangka penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pertukaran dan pemanfaatan data statistik. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang berbasis data dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut membahas berbagai bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan, antara lain pemanfaatan data statistik resmi yang diterbitkan BPS sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah, serta mekanisme pertukaran data yang tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kerahasiaan dan perlindungan data.

Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menyampaikan bahwa data statistik memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tugas hakim untuk mewujudkan putusan yang berkualitas, objektif, dan berkeadilan.

“Berbagai data statistik sangat dibutuhkan oleh hakim sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut menjadi informasi pendukung dalam memutus perkara, khususnya perkara perceraian yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak istri dan anak. Dengan data yang akurat, hakim dapat lebih tepat dalam menilai kepatutan besaran nafkah iddah, mut’ah, nafkah anak, maupun hak-hak ekonomi lainnya sesuai kondisi riil masyarakat,” ujar Gunawan.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa indikator-indikator statistik seperti tingkat inflasi, garis kemiskinan, pengeluaran per kapita, upah, indeks harga konsumen, kondisi ketenagakerjaan, serta berbagai indikator sosial ekonomi lainnya merupakan data yang relevan untuk dijadikan referensi dalam menggali nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pertimbangan hakim sehingga putusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga memberikan keadilan yang substantif dan kemanfaatan bagi para pencari keadilan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gayo Lues, T. Syamsul Alam, menyambut baik inisiatif Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren untuk menjalin kerja sama dalam pemanfaatan data statistik. Menurutnya, BPS sebagai penyedia data statistik resmi negara memiliki komitmen untuk mendukung instansi pemerintah melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh sinergi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan pengambilan kebijakan dan pelayanan publik yang berbasis data (evidence-based policy), sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gayo Lues.

Penjajakan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan BPS Kabupaten Gayo Lues. Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi berkomitmen untuk saling mendukung dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kualitas putusan peradilan yang responsif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. (Tim Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *