Banda Aceh, 13 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh secara resmi menerima tiga mahasiswa magang mandiri dari Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Penerimaan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, sebagai tanda dimulainya program magang yang akan berlangsung selama 60 hari kerja.
Kehadiran para mahasiswa disambut dengan hangat sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pemberian pengalaman kerja nyata di lingkungan peradilan. Program ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat sistem kerja, budaya organisasi, serta pelayanan publik di lembaga peradilan.
Dalam sambutannya, Dr. Amir Khalis menekankan bahwa kegiatan magang tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa agar memiliki integritas, disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja yang tinggi. Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, beradaptasi, serta aktif berkontribusi selama menjalani masa magang.
Melalui interaksi langsung dengan aparatur peradilan, para mahasiswa akan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan administrasi, tata kelola kelembagaan, hingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal berharga dalam menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.
Program magang ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dengan dunia pendidikan.(MyQ)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh