Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tekankan Komitmen Perbaikan Berkelanjutan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi

preview

Banda Aceh, 22 Juli 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Atas Hasil Audit Kinerja Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (22/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, serta dihadiri oleh seluruh hakim.

Dalam pembukaannya, Dr. Amir Khalis menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi hasil audit dapat ditindak lanjuti secara optimal. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan demi meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Pada kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pelaksanaan One Day Publish dan pelayanan PTSP sebagai dua aspek yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Seluruh peserta rapat berdiskusi mengenai langkah-langkah perbaikan, peningkatan koordinasi, serta penguatan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku agar pelayanan semakin efektif, cepat, dan akuntabel.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Menurutnya, setiap aparatur harus memiliki rasa tanggung jawab untuk terus berinovasi, menjaga disiplin, serta menjadikan hasil evaluasi sebagai motivasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diharapkan, seluruh tindak lanjut hasil audit dapat diimplementasikan secara konsisten sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.(MyQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *