Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Lakukan Sidak ke Subbag Keuangan dan Pelaporan, Dorong Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Lakukan Sidak ke Subbag Keuangan dan Pelaporan, Dorong Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas

Banda Aceh – Dalam rangka memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Subbagian Keuangan dan Pelaporan pada Selasa, 28 Juli 2026.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan keuangan dan pelaporan. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh meninjau kondisi ruang kerja, administrasi, serta berdialog dengan para pegawai guna mengetahui perkembangan pelaksanaan pekerjaan dan kendala yang dihadapi.

Dalam arahannya, Ketua MS Aceh menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan dapat bekerja secara disiplin, teliti, serta berorientasi pada hasil.

“Setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kinerja yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan dan pencapaian target organisasi,” ujar Ketua MS Aceh.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, sidak ini juga menjadi sarana pembinaan bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan budaya kerja yang efektif dan efisien.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Subbagian Keuangan dan Pelaporan semakin meningkatkan kualitas kinerja, ketepatan penyusunan laporan, serta mampu memberikan dukungan administrasi yang optimal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *