Ketua dan Wakil Ketua MS Aceh Serahkan Dana Sosial kepada Aparatur yang Berduka

Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (MS Aceh) didampingi Wakil Ketua MS Aceh menyerahkan dana sosial kepada dua aparatur yang tengah berduka, yakni Drs. Azmi (Panitera Pengganti MS Aceh) dan Firdaus Annas, S.H. (PPPK MS Aceh), atas wafatnya mertua masing-masing beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center MS Aceh dan berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh empati. Turut menyaksikan kegiatan tersebut Ketua Sosial MS Aceh, Drs. Murdani, S.H., yang juga menjabat sebagai Hakim Tinggi MS Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MS Aceh menyampaikan bahwa dana sosial yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar MS Aceh terhadap aparatur yang sedang mengalami musibah. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban serta menjadi wujud kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan peradilan.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi penguat bahwa keluarga besar MS Aceh selalu hadir dalam suka maupun duka,” ujar Ketua MS Aceh.

Sementara itu, Ketua Sosial MS Aceh menegaskan bahwa program dana sosial merupakan bagian dari komitmen internal untuk membangun solidaritas dan mempererat hubungan antarpegawai, sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan saling mendukung.

Drs. Azmi dan Firdaus Annas, S.H. menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan pimpinan serta seluruh keluarga besar MS Aceh. Mereka berharap kebersamaan dan semangat solidaritas ini terus terjaga ke depannya.

Kegiatan ini menjadi cerminan nilai kebersamaan, kepedulian, dan kekompakan yang terus dijaga oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam membangun institusi yang berintegritas dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *