Subulussalam, 20 Juli 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan Apel Pagi pada Senin (20/07/2026) di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur sebagai bentuk penguatan disiplin, koordinasi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Bapak Furqan Rizal, S.Mn., M.S.P. Selanjutnya, Sdr. Heri M. Azis Manik, S.Kom. bertugas sebagai pemimpin apel, Sdri. Citra Wahyu Andini, S.H. sebagai pembawa acara (MC), Syarkiah Anna, S.T. membacakan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, sedangkan doa dipimpin oleh sdr. Zulkifli, S.Kom.
Dalam amanatnya, Bapak Furqan Rizal, S.Mn., M.S.P. menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada setiap pihak pencari keadilan. Beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, profesional, dan berintegritas.
Beliau juga menyampaikan pesan agar seluruh aparatur bekerja dengan menerapkan prinsip “lalu lintas, kapan berlalu kapan berlintas.” Prinsip tersebut mengandung makna bahwa setiap pegawai harus mampu memahami peran, tugas, dan kewenangannya masing-masing, mengetahui kapan harus mengambil inisiatif, kapan memberikan kesempatan kepada rekan kerja sesuai bidang tugasnya, serta senantiasa menjaga koordinasi dan kerja sama yang baik. Dengan demikian, seluruh proses pelayanan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui apel pagi ini diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam semakin memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan prima, menjaga kedisiplinan, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif demi terwujudnya peradilan yang agung dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh