Banda Aceh – Dalam kajian yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Alaidin, M.H., jamaah diajak untuk menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai titik awal perubahan diri yang nyata dan berkelanjutan.
Dalam ceramahnya, beliau menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum spiritual untuk melakukan transformasi perilaku dan kebiasaan. Perubahan tersebut mencakup peningkatan kualitas ibadah, pengendalian emosi, perbaikan akhlak, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik.
Menurut beliau, perubahan tidak selalu harus besar dan instan. Justru perubahan yang dilakukan secara perlahan, konsisten, dan penuh kesadaran akan menghasilkan dampak yang lebih kuat dan bertahan lama. Ramadhan melatih setiap individu untuk membangun disiplin, kesabaran, serta keikhlasan dalam setiap aspek kehidupan.
Beliau juga mengingatkan bahwa kebiasaan baik yang dibangun selama Ramadhan hendaknya tidak berhenti ketika bulan suci berakhir. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan integritas harus terus dijaga sebagai bagian dari karakter seorang muslim, terlebih bagi aparatur peradilan yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan.
Ramadhan, lanjut beliau, adalah madrasah pembinaan jiwa. Siapa pun yang bersungguh-sungguh memanfaatkan bulan ini untuk memperbaiki diri, maka ia telah menapaki jalan menuju pribadi yang lebih matang secara spiritual dan moral.
Kutipan Intisari Kajian
“Perubahan tidak harus besar dan seketika; yang terpenting adalah kemauan untuk memperbaiki diri sedikit demi sedikit, karena Ramadhan adalah awal dari proses menjadi pribadi yang lebih baik dan berintegritas.”
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh
mantap…inspiratif