Hakim Tinggi MS Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031

Banda Aceh — Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H. menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031 yang diselenggarakan pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Pendopo Wali Nanggroe.

Kehadiran beliau mewakili Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam memenuhi undangan dari Katibul Wali pada kegiatan resmi pengukuhan kepengurusan MAA yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat di Aceh dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta harmonisasi kehidupan masyarakat Aceh. Kegiatan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh adat,
tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lembaga pemerintahan dan keagamaan di Aceh.

Mahkamah Syar’iyah Aceh mendukung sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial serta memperkuat nilai-nilai syariat dan adat yang berlaku di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *