ms-bireuen.go.id | Pada Selasa, 21 April 2026, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Bapak Islahul Umam, S.Sy., menghadiri kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, berdasarkan undangan Nomor 124/UND-11.11.HP.02.01/IV/2026 tertanggal 16 April 2026.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh terkait pelaksanaan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta sinergi antar instansi pemerintah dalam pengelolaan dan pendataan aset tanah negara secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap instansi yang diundang juga diminta untuk menghadirkan operator atau admin guna mendukung implementasi teknis penggunaan aplikasi tersebut.

Dengan kehadiran Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya dalam aspek legalitas dan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan instansi pemerintah. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan aset negara secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bireuen.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh