Banda Aceh, 16 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan kegiatan Finalisasi Pengukuran Capaian Kinerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja pimpinan dan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh bersama tim terkait melakukan pembahasan serta verifikasi terhadap dokumen capaian kinerja yang telah disusun. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan data realisasi kinerja Triwulan II dengan target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan.
Proses finalisasi juga diisi dengan diskusi dan telaah terhadap setiap indikator kinerja untuk memastikan seluruh data yang disajikan akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ketelitian dalam tahapan ini menjadi faktor penting agar hasil monitoring dan evaluasi dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian kinerja Mahkamah Syar’iyah Aceh selama Triwulan II Tahun 2026.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala merupakan salah satu bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta mendukung semangat “Bangga Melayani Bangsa” di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui proses finalisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh optimis dapat menyusun laporan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026 secara akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi pada triwulan berikutnya.
(Humas Mahkamah Syar’iyah Aceh)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh