Recent Posts

Hak-Hak Masyarakat (Para Pencari Keadilan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. Setiap Orang berhak: Melihat dan mengetahui Informasi Publik; Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik; Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundangundangan. Setiap Pemohon …

Read More »

Jam Kerja Layanan

JAM KERJA MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/737/HK.00.8/03/2017 Tentang Revisi Kedua Penegakan Disiplin Lingkungan MS Aceh dan MS Kab/Kota yang merujuk Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 035/SK/IX/2008 Tanggal 01 September 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008, Mahkamah Syar’iyah Aceh telah mengatur dan menetapkan jam kerja bagi Hakim …

Read More »

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana. Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku …

Read More »