
Blangkejeren – Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada Kamis, 04 Juni 2026, di Kecamatan Dabun Gelang sebagai wujud komitmen dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh para hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta staf Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dalam memberikan akses pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, tercatat 29 perkara yang dijadwalkan untuk disidangkan. Dari jumlah tersebut, 25 perkara dihadiri oleh para pihak, sementara 4 perkara tidak dihadiri oleh para pihak. Meskipun demikian, kegiatan sidang tetap berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut karena memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan peradilan secara langsung di wilayah mereka. Selain mempermudah akses pelayanan hukum, sidang keliling juga membantu masyarakat menghemat waktu, biaya, dan tenaga, terutama bagi para pencari keadilan yang berada di daerah pelosok.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan asas pelayanan peradilan. Sidang keliling juga menjadi bentuk nyata kehadiran Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat, efektif, dan mudah dijangkau. (Tim Media)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh