Transparansi Kepaniteraan

PROSEDUR MEDIASI PERADILAN AGAMA

(PERMA No. I Tahun 2008) Tahap Pra Mediasi Pada Hari Sidang Pertama yang dihadiri kedua belah pihak Hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh mediasi. Hakim Menunda proses persidangan perkara untuk memberikan kesempatan proses mediasi paling lama 40 Hari Kerja. Hakim menjelaskan prosedur mediasi kepada para pihak yang bersengketa. Para pihak memilih Mediator dari daftar nama yang telah tersedia, pada hari …

Read More »

e-Court Mahkamah Agung RI

Pengertiane-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.> e-Filing (Pendaftaran Perkara secara Online Dipengadilan)> e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)> e-Summons (Pemanggilan Pihak secara Online)LayananDalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan …

Read More »