SINGKIL – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan garda terdepan sekaligus wajah dari sebuah lembaga peradilan. Menyadari krusialnya peran tersebut, Mahkamah Syar’iyah Singkil terus berkomitmen untuk menjaga, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu upaya konsisten yang terus digalakkan adalah pelaksanaan kegiatan briefing rutin setiap Rabu pagi.
Pada hari ini, Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di ruang PTSP Mahkamah Syar’iyah Singkil, kegiatan briefing kembali digelar tepat sebelum pelayanan resmi dibuka. Dipimpin langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil, kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Menanamkan Nilai 5S dan 5R dalam Pelayanan
Dalam arahannya, Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).
Menurut beliau, pelayanan yang prima tidak hanya diukur dari selesainya sebuah berkas perkara, melainkan dari bagaimana masyarakat merasa diayomi, dihormati, dan dilayani dengan transparansi penuh sejak pertama kali melangkahkan kaki ke gedung pengadilan.
Fokus Utama Briefing 17 Juni 2026
Ada beberapa poin evaluasi dan instruksi penting yang disampaikan oleh Hakim pimpinan briefing pada Rabu pagi ini, antara lain:
- Peningkatan Ketepatan Waktu (Punctuality): Petugas diharapkan sudah siap di loket masing-masing sebelum jam pelayanan dimulai agar tidak ada masyarakat yang mengantre tanpa kepastian.
- Akurasi Informasi Produk Pengadilan: Loket yang melayani pendaftaran perkara, pembayaran, hingga pengambilan produk pengadilan (seperti Akta Cerai dan Salinan Putusan) harus memastikan validitas data guna menghindari kesalahan sekecil apa pun.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi: Mengoptimalkan penggunaan aplikasi pendukung peradilan elektronik (e-Court) guna mempercepat proses administrasi dan memangkas birokrasi yang berbelit.
- Komitmen Antigratifikasi: Menegaskan kembali bahwa seluruh layanan di PTSP bersih dari segala bentuk pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sesi Diskusi dan Solusi Kendala Lapangan
Aktivitas briefing rutin ini tidak berjalan satu arah. Hakim pimpinan memberikan ruang bagi para petugas loket untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi di lapangan sepanjang pekan lalu.
Beberapa kendala seperti fluktuasi jaringan internet untuk input data sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) serta penanganan menghadapi masyarakat yang datang dalam kondisi emosional tinggi langsung didiskusikan secara interaktif. Hakim memberikan arahan taktis mengenai manajemen komplain (complaint management) agar petugas tetap tenang, berkepala dingin, dan solutif.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh