Briefing Pagi PTSP Perkuat Kesiapan Laporan Triwulan dan Disiplin Pelayanan di MS Kota Subulussalam

Briefing Pagi PTSP Perkuat Kesiapan Laporan Triwulan dan Disiplin Pelayanan di MS Kota Subulussalam

Subulussalam, 29 Juni 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi di lingkungan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan briefing pagi pada Senin, 29 Juni 2026, sebelum dimulainya aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Briefing pagi dipimpin oleh YM Rizqi Hidayat Mizan, S.H., M.H., Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP beserta aparatur yang terkait dengan pelayanan publik.

Dalam arahannya, YM Rizqi Hidayat Mizan menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur dalam menyelesaikan Laporan Akhir Triwulan II Tahun 2026. Beliau mengingatkan agar setiap bagian menyusun laporan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan data pendukung, sehingga dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja yang berkualitas sekaligus mendukung evaluasi satuan kerja.

Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menjaga disiplin, baik dalam kehadiran, pelaksanaan tugas, maupun kepatuhan terhadap standar operasional pelayanan. Menurut beliau, kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tidak kalah penting, YM Rizqi Hidayat Mizan mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga kekompakan dan kerja sama tim. Dengan komunikasi yang baik dan semangat saling mendukung, setiap tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat dihadapi secara bersama sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berjalan secara optimal.

Melalui briefing pagi yang dilaksanakan secara rutin, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus berupaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan kolaboratif sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. (d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *