Subulussalam, 20 Juli 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan Briefing Pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (20/07/2026) sebelum dimulainya pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di area PTSP ini dipimpin oleh Bapak Furqan Rizal, S.Mn., M.S.P. dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai upaya memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Dalam arahannya, Bapak Furqan Rizal menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh petugas PTSP. Poin pertama adalah pentingnya menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas, baik disiplin waktu, sikap, maupun tanggung jawab terhadap pekerjaan. Disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
Selanjutnya, beliau mengingatkan agar setiap petugas bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dengan memahami dan melaksanakan tugas sesuai kewenangan, diharapkan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi dengan baik sehingga mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menerapkan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) serta 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam aktivitas pelayanan sehari-hari. Penerapan kedua budaya kerja tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang tertata, nyaman, dan mendukung terwujudnya pelayanan yang ramah, cepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Melalui briefing pagi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam senantiasa menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan berintegritas kepada setiap masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan peradilan. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh