Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Sosialisasi Forum Komunikasi Publik

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengambil bagian dalam agenda strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui partisipasi aktif pada Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP). Pertemuan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (29/04), merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan capaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan yang berada di bawahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe diwakili oleh PLT Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Imran Ar, S.H.I., M.H. Kehadiran perwakilan tersebut merujuk pada daftar undangan bagi para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan pelayanan publik terbaru. Pentingnya kegiatan ini tercermin dari arahan Sekretaris Mahkamah Agung agar setiap satuan kerja hadir tepat waktu demi optimalisasi implementasi program di lapangan.

Materi utama dalam sosialisasi ini disampaikan oleh narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pembahasan difokuskan pada standarisasi dan tata cara pelaksanaan Forum Komunikasi Publik sebagai instrumen transparansi serta partisipasi masyarakat dalam mengevaluasi kinerja layanan peradilan. Hal ini sejalan dengan komitmen besar Mahkamah Agung untuk terus melakukan pembenahan tata kelola khususnya dalam aspek pelayanan publik.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe diharapkan dapat mengintegrasikan materi yang diperoleh ke dalam sistem pelayanan internal. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital dan birokrasi yang berkelanjutan, guna mewujudkan visi peradilan yang agung dan memberikan kepuasan maksimal bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *