Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia, pimpinan pengadilan bersama para hakim melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada yayasan anak yatim dan pesantren yang berada di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar pada Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus wujud nyata pengabdian para hakim kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yatim dan para santri yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan manfaat bagi para penerima.

Pimpinan pengadilan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa momentum HUT IKAHI tidak hanya menjadi ajang refleksi bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, serta disambut dengan antusias oleh pihak yayasan dan pesantren. Diharapkan melalui kegiatan ini, nilai-nilai kebersamaan, empati, dan solidaritas sosial dapat terus terjaga dan ditingkatkan di lingkungan peradilan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh