msaceh

berita se aceh

berita se aceh (10331)

Admin MS Kualasimpang Ikuti Pembinaan Website MS se Aceh | (13/11)

Admin MS Kualasimpang Ikuti Pembinaan Website MS se Aceh


Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Website mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam kancah kemajuan modern. Selain berfungsi sebagai wadah ilmu pengetahuan, website juga berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi suatu lembaga atau instansi. Dalam konteks lembaga peradilan, Mahkamah Agung telah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan KMA No. 144/KMA/SK/VII/2007 dan KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011. Disebutkan, pengadilan harus menyiapkan informasi yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik. Sarana keterbukaan informasi publik tersebut antara lain melalui website.

Dalam rangka itulah nampaknya MS Aceh sebagai lembaga peradilan tingkat propinsi menggelar acara pembinaan untuk seluruh MS di lingkungan MS Aceh agar terus dapat eksis dan update dalam penyajian dan performance website di lingkungan MS masing-masing. Maka pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 9 – 10 Nopember 2013, MS Aceh melaksanakan pembinaan website. Pembinaan diikuti seluruh admin website MS se Aceh kecuali MS Simpang Tiga Redelong. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sulthan Banda Aceh. Adapun yang menjadi nara sumber adalah pengelola website MS Aceh, yaitu Muhammad Kadri dan Drs H. Abdul Hamid Pulungan, SH.MH (AHP).

Adapun MS Kualasimpang telah mengutus admin-nya yang sudah dikenal di lingkungan MS Kualasimpang yakni Nurizal Ardiansyah, SE. Sekembalinya dari Banda Aceh, Nurizal Ardiansyah, SE atau yang biasa dipanggil IJAL melaporkan sekaligus memaparkan kepada Ketua MS Kualasimpang tentang hasil pembinaan yang beliau ikuti. Pembinaan lanjut beliau ditujukan untuk melengkapi konten yang harus ada pada setiap website pengadilan tingkat pertama yang berjumlah 47. Semua admin sudah dapat melakukan penambahan konten dengan mencontoh website MS Aceh, hanya saja mengutip pendapat AHP, selama ini kurang pembinaan dari pimpinan, sehingga banyak website yang tidak lengkap kontennya. Namun demikian ada 2 konten yang belum diketahui admin website MS se Aceh bagaimana cara membuatnya, yaitu konten agenda dan konten pengunjung berdasarkan negara yang ditandai dengan bendera negara yang bersangkutan. Kedua konten ini masih langka digunakan oleh website dalam lingkungan peradilan agama, baik tingkat banding maupun tingkat pertama seluruh Indonesia.

Akhirnya setelah dua hari mendapatkan pembinaan, dibarengi dengan keseriusan dan kerja keras para admin se-MS Aceh, akhirnya konten agenda dan konten pengunjung berdasarkan negara telah dimiliki oleh website MS daerah se Aceh. Tugas lain yang harus disempurnakan adalah melengkapi konten sehingga berjumlah 47 dengan cara mencontoh website MS Aceh. Untuk melengkapi konten tersebut, AHP memberikan waktu kepada admin selama 1 bulan. “Saya akan memantau perkembangan website selama 1 bulan ini,” kata AHP berjanji sebagaimana dikutip oleh IJAL.

Ibu Ketua MS Kualasimpang, Dra. Hj. Jubaedah, SH, ketika menerima laporan dari admin MS Kualasimpang, sangat merespons positif acara pembinaan yang digelar oleh MS Aceh ini. Karena tidak semua admin seluruh MS Aceh memiliki kapabilitas yang sama dalam penguasaan website sehingga perlu terus dilakukan pembinaan bahkan kalau perlu suatu saat pembinaan akan lebih ditingkatkan menjadi Bimtek Teknis Website. Semuga kedepannya kemajuan dan prestasi MS di daerah dapat meniru dan mengikuti langkah MS Aceh dalam pengelolaan website. (Nurizal Ardiansyah, SE)

 

Read more...

Comment

Ada yang berbeda rapat bulanan di MS Sigli | (23/01)

ADA YANG BERBEDA RAPAT BULANAN DI MS SIGLI

Sigli |www.sigli.ms-aceh.go.id

Rapat koordinasi bulanan yang biasanya dilakukan didalam ruangan sidang utama MS Sigli, namun di tahun 2013 ini, rapat bulanan akan dilakukan di setiap ruangan pada gedung Mahkamah Syar’iyah Sigli, ujar Drs. Miranda selaku Ketua MS Sigli. Beliau menyatakan bahwa sebagai bentuk penyegaran bagi hakim dan pegawai, maka rapat-rapat yang akan datang kita lakukan bisa jadi di ruang kepaniteraan, di ruang kesekretariatan, ruang hakim, dan ruang-ruang lainnya mengingat luas dan megahnya gedung MS Sigli sehingga banyak tempat dan ruangan yang bisa dimanfaatkan.

Adapun rapat yang dilakukan pad ahari Selasa tanggal 22 Januari 2013 tersebut dilakukan di Lobi Mahkamah Syar’iyah Sigli, dengan agenda rapat koordinasi rutin bagi seluruh hakim dan pegawai guna meningkatkan kinerja masing-masing bidang. Pada rapat tersebut juga Drs. Miranda mengatakan pentingnya kepedulian antar sesame kita apabila mendapat musibah, jadi beliau mengharapkan agar seluruh hakim dan pegawai yang ada mempunyai “sense of belonging” antara sesame, karena saling tolong menolong itu merupakan salah satu ajaran agama islam yang harus dimiliki oleh masing-masing orang. Sehingga kedepan di Mahkamah Syar’iyah Sigli agar dibentuk badan social yang mengurusi urusan sosial bagi hakim dan pegawai seperti meninggal dunia, sakit, dan musibah-musibah lainnya.

Drs. Masykur, selaku Panitera Sekretaris MS Sigli juga sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Ketua MS Sigli yang baru menjabat 2 (dua) bulan ini, salah satunya dengan rolling tempat setiap rapat koordinasi yang akan dilakukan, menurut beliau hal ini adalah sesuatu yang positif, selain sebagai suatu bentuk penyegaran, juga menanamkan jiwa tanggung jawab dan kebersihan bagi penghuni masing-masing ruangan yang ada di gedung MS Sigli, sehingga harus siap sewaktu-waktu ruangannya akan digunakan. (fikri oslami)

Read more...

Comment

Ada Sidang Militer di MS Meulaboh | (2/10)

Ada Sidang Militer di MS Meulaboh 

Suasana sidang Pengadilan Militer oleh Dilmil I-01 Banda Aceh di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh

Meulaboh, 1 Oktober 2013

Ada suasana lain terasa di Mahkamah Syar’iyah Meulaboh  kali ini pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2013, dimana datang sejumlah personil militer dengan mengendarai truk dan mobil dinas militer. Sebagian pengunjung  atau masyarakat yang sedang berurusan ke Mahkamah Syar’iyah Meulaboh  merasa sedikit heran dengan kedatangan puluhan anggota militer tersebut. Setelah diterangkan oleh pegawai Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, barulah mereka memakluminya. Ternyata  pada hari ini ada sidang militer yang dilaksanakan oleh Dilmil I-01 Banda Aceh yang mengambil tempat di gedung Mahkamah Syar’iyah Meulaboh. Menurut Waka Dilmil I-01 Banda Aceh Mayor Chk Sugiarto, SH, sidang militer ini direncanakan dari tanggal 1 s.d 4 Oktober 2013, sesuai surat yang dikirimkan oleh Dilmil I-01 Banda Aceh Nomor : W1-Mil 01/190/B/IX/2013 tanggal 19 September 2013 ke Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.

Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan kordinasi yang dilakukan oleh pihak  Dilmil I-01 dengan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, sehubungan dengan penyelesaian perkara tindak pidana militer yang terjadi di lingkungan wilayah hukum Korem Teuku Umar, terutama bagi anggota militer di daerah Aceh Barat dan sekitarnya.

Dalam kesempatan silaturrahmi antara pihak Dilmil I-01 Banda Aceh, yang juga dihadiri oleh Oditurat Militer I-01 Banda Aceh, Dandenpom Teuku Umar dengan pihak Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, banyak hal-hal yang dibicarakan terutama mengenai informasi-informasi penting dalam rangka pelaksanaan tugas. Salah satu poin yang sangat penting dibicarakan adalah perlunya pengamanan dari pihak Polisi Militer dalam pelaksanaan eksekusi di lapangan. Seperti hal yang terjadi ketika pelaksanaan eksekusi perkara Nomor : 109/Pdt.G/2010/MS.Mbo yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2013 yang lalu, di mana ada oknum militer yang ikut campur tangan dalam eksekusi tersebut, sehingga timbul sedikit keributan antara para pihak, polisi dengan oknum militer tersebut. Maka untuk itu pihak Polisi Militer meminta, apabila ada eksekusi dilapangan agar diberitahukan juga kepada pihak Denpom, sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan lancar.

Foto suasana silaturrahmi Waka MS Meulaboh dengan Dilmil I-01 Banda Aceh, Oditurat Militer I-01 Banda Aceh, Dandenpom Teuku Umar

Demikian pula hal yang disampaikan oleh Katera Dilmil 1-01 Kapten Endang Sumiarto, SH, ternyata gedung Dilmil I-01 Banda Aceh yang dulunya merupakan bangunan yang dibangun oleh BRR, saat ini sudah menjadi milik Mahkamah Agung RI. Berbeda dengan bangunan kantor Mahkamah Syar’iyah Meulaboh , yang statusnya sampai saat ini adalah milik Pemda Kabupaten Aceh Barat dengan status pinjam pakai. Oleh karenanya pihak Mahkamah Syar’iyah Meulaboh   perlu mempelajari bagaimana proses kelanjutan kepemilikan gedung kantor Mahkamah Syar’iyah Meulaboh  tersebut, sehingga ke depan menjadi jelas dan tuntas status kepemilikannya.

srd

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR