Admin MS Kualasimpang Ikuti Pembinaan Website MS se Aceh | (13/11)
- Published in berita se aceh
- Be the first to comment!
Admin MS Kualasimpang Ikuti Pembinaan Website MS se Aceh

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id
Website mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam kancah kemajuan modern. Selain berfungsi sebagai wadah ilmu pengetahuan, website juga berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi suatu lembaga atau instansi. Dalam konteks lembaga peradilan, Mahkamah Agung telah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan KMA No. 144/KMA/SK/VII/2007 dan KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011. Disebutkan, pengadilan harus menyiapkan informasi yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik. Sarana keterbukaan informasi publik tersebut antara lain melalui website.
Dalam rangka itulah nampaknya MS Aceh sebagai lembaga peradilan tingkat propinsi menggelar acara pembinaan untuk seluruh MS di lingkungan MS Aceh agar terus dapat eksis dan update dalam penyajian dan performance website di lingkungan MS masing-masing. Maka pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 9 – 10 Nopember 2013, MS Aceh melaksanakan pembinaan website. Pembinaan diikuti seluruh admin website MS se Aceh kecuali MS Simpang Tiga Redelong. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sulthan Banda Aceh. Adapun yang menjadi nara sumber adalah pengelola website MS Aceh, yaitu Muhammad Kadri dan Drs H. Abdul Hamid Pulungan, SH.MH (AHP).
Adapun MS Kualasimpang telah mengutus admin-nya yang sudah dikenal di lingkungan MS Kualasimpang yakni Nurizal Ardiansyah, SE. Sekembalinya dari Banda Aceh, Nurizal Ardiansyah, SE atau yang biasa dipanggil IJAL melaporkan sekaligus memaparkan kepada Ketua MS Kualasimpang tentang hasil pembinaan yang beliau ikuti. Pembinaan lanjut beliau ditujukan untuk melengkapi konten yang harus ada pada setiap website pengadilan tingkat pertama yang berjumlah 47. Semua admin sudah dapat melakukan penambahan konten dengan mencontoh website MS Aceh, hanya saja mengutip pendapat AHP, selama ini kurang pembinaan dari pimpinan, sehingga banyak website yang tidak lengkap kontennya. Namun demikian ada 2 konten yang belum diketahui admin website MS se Aceh bagaimana cara membuatnya, yaitu konten agenda dan konten pengunjung berdasarkan negara yang ditandai dengan bendera negara yang bersangkutan. Kedua konten ini masih langka digunakan oleh website dalam lingkungan peradilan agama, baik tingkat banding maupun tingkat pertama seluruh Indonesia.
Akhirnya setelah dua hari mendapatkan pembinaan, dibarengi dengan keseriusan dan kerja keras para admin se-MS Aceh, akhirnya konten agenda dan konten pengunjung berdasarkan negara telah dimiliki oleh website MS daerah se Aceh. Tugas lain yang harus disempurnakan adalah melengkapi konten sehingga berjumlah 47 dengan cara mencontoh website MS Aceh. Untuk melengkapi konten tersebut, AHP memberikan waktu kepada admin selama 1 bulan. “Saya akan memantau perkembangan website selama 1 bulan ini,” kata AHP berjanji sebagaimana dikutip oleh IJAL.
Ibu Ketua MS Kualasimpang, Dra. Hj. Jubaedah, SH, ketika menerima laporan dari admin MS Kualasimpang, sangat merespons positif acara pembinaan yang digelar oleh MS Aceh ini. Karena tidak semua admin seluruh MS Aceh memiliki kapabilitas yang sama dalam penguasaan website sehingga perlu terus dilakukan pembinaan bahkan kalau perlu suatu saat pembinaan akan lebih ditingkatkan menjadi Bimtek Teknis Website. Semuga kedepannya kemajuan dan prestasi MS di daerah dapat meniru dan mengikuti langkah MS Aceh dalam pengelolaan website. (Nurizal Ardiansyah, SE)




