kadri

Tata Tertib Selama Persidangan

A. TATA TERTIB UMUM Pihak pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan : Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. Semua orang yang hadir di ruang …

Read More »

Hak-hak Pokok dalam Proses Persidangan​

Berdasarkan Lampiran I Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan Hak Untuk di Panggil Sidang dan Menerima Salinan Gugatan/Permohonan. Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik). Hak Untuk Mengajukan Pembuktian (Bukti-Bukti Tertulis dan Saksi). Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan. Hak Untuk Mendapatkan Pemberitahuan Isi Putusan. Hak Untuk Meminta Salinan Putusan/Penetapan/Akta Cerai. Hak Untuk Mengajukan …

Read More »

Hak-Hak Masyarakat (Para Pencari Keadilan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. Setiap Orang berhak: Melihat dan mengetahui Informasi Publik; Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik; Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundangundangan. Setiap Pemohon …

Read More »

Jam Kerja Layanan

JAM KERJA MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : W1-A/737/HK.00.8/03/2017 Tentang Revisi Kedua Penegakan Disiplin Lingkungan MS Aceh dan MS Kab/Kota yang merujuk Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 035/SK/IX/2008 Tanggal 01 September 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008, Mahkamah Syar’iyah Aceh telah mengatur dan menetapkan jam kerja bagi Hakim …

Read More »

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana. Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku …

Read More »

e-Court Mahkamah Agung RI

Pengertiane-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.> e-Filing (Pendaftaran Perkara secara Online Dipengadilan)> e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)> e-Summons (Pemanggilan Pihak secara Online)LayananDalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan …

Read More »