Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan

Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan

Tapaktuan, 08 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BNN menyampaikan arahan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam memuat pesan semangat HANI 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta apresiasi atas keberhasilan sinergi BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta pihak terkait dalam menggagalkan penyelundupan kuncup bunga ganja atau cannabis bud seberat 3,37 ton dari jaringan internasional Thailand–Indonesia. Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan menyambut baik upaya penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan P4GN. Diharapkan sinergi tersebut dapat terus terjalin dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *