Subulussalam, 08 Juli 2026
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nizar, S.Ag., bersama Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Furqan Rizal, S.Mn., M.S.P. serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2626/BUA.2/UND.KP/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 tentang Pembinaan Bidang Kepegawaian. Kegiatan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya sebagai upaya memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap berbagai ketentuan di bidang kepegawaian sekaligus memberikan solusi atas berbagai permasalahan kepegawaian yang dihadapi oleh satuan kerja. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, regulasi, serta implementasi pengelolaan kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyambut baik pelaksanaan pembinaan tersebut dan berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan meningkatnya pemahaman di bidang kepegawaian, diharapkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh