Suka Makmue, 2 Juli 2026 – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola administrasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) strategis antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI dengan PT. Pos Indonesia (Persero).
Kegiatan yang berskala nasional ini diselenggarakan secara daring menggunakan platform Zoom Meeting pada hari Kamis (02/07).
Rapat koordinasi virtual ini diikuti secara saksama oleh unsur pimpinan dan pejabat teknis Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue. Hadir mewakili instansi dalam agenda penting tersebut adalah:
- Bapak Khaimi, S.H.I. selaku Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue
- Ibu Nila Janiati, S.H.I., M.H.I. selaku Panitera Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue
- Bapak Mohd. Yunus selaku Jurusita Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue
Agenda rapat koordinasi ini berfokus pada sinkronisasi tugas dan penguatan sinergi antara lembaga peradilan agama di bawah naungan Dirjen Badilag dengan PT. Pos Indonesia. Fokus utamanya berkaitan dengan mekanisme penyampaian dokumen peradilan dan panggilan sidang (relaas) secara patut dan efisien melalui layanan surat tercatat.
Keikutsertaan jajaran Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen instansi untuk terus beradaptasi dan mendukung setiap inovasi kebijakan dari Mahkamah Agung. Melalui kolaborasi lintas instansi yang terjalin dengan PT. Pos Indonesia ini, diharapkan proses pemanggilan para pihak dan penyampaian dokumen hukum dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan transparan, sehingga asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. PN.

Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh