Sekretaris MS Kota Subulussalam Ikuti Rakor Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 Secara Daring

Sekretaris MS Kota Subulussalam Ikuti Rakor Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 Secara Daring

Subulussalam, 07 Juni 2026

Sesuai dengan komitmen dalam mendukung perencanaan dan penganggaran yang efektif, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nizar, S.Ag., didampingi Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Ibu Suci Citra Kartika, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 7 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 170/BUA.1/UND/RA1.7/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang Undangan Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-288/MK.03/2026 dan Nomor B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2026 mengenai Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027, sekaligus sebagai bagian dari persiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) berdasarkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027.

Melalui rapat koordinasi ini, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI memberikan arahan teknis dan kebijakan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung mengenai mekanisme penyusunan pagu indikatif, penyelarasan program dan kegiatan dengan prioritas nasional, serta strategi penyusunan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.

Keikutsertaan Sekretaris dan Kasubbag PTIP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 disusun secara cermat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *