Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan Zona Integritas Triwulan II Tahun 2026

Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan Zona Integritas Triwulan II Tahun 2026

.Banda Aceh | Media Center Mahkamah Syar’iyah Aceh

Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan II Tahun 2026 pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di ruang rapat Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, koordinator area, sekretaris area, serta seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Integritas.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh program kerja pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja setiap area perubahan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing koordinator area memaparkan progres pelaksanaan program kerja Triwulan II, mulai dari pemenuhan eviden, implementasi inovasi pelayanan, hingga tindak lanjut atas hasil evaluasi sebelumnya. Seluruh capaian kemudian dibahas bersama untuk memperoleh solusi dan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas implementasi pembangunan Zona Integritas.

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh menekankan pentingnya komitmen, sinergi, dan konsistensi seluruh aparatur dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Setiap area diharapkan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memastikan seluruh eviden terdokumentasi dengan baik, serta mengoptimalkan implementasi program yang berdampak langsung kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Evaluasi berkala menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap program terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkesinambungan, Mahkamah Syar’iyah Aceh optimis dapat mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan prinsip Ikhlas, Profesional, Adil, dan Transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *