Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 03 Juli 2026, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Islam (STIS) Al-Manar, Ammar Fauzan Simatupang, melaksanakan kegiatan observasi dan studi lapangan di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kegiatan akademik ini dilaksanakan secara langsung bersama Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H., yang bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Studi lapangan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yurisprudensial secara langsung kepada mahasiswa terkait penerapan hukum Islam dan sistem peradilan khusus yang berlaku di wilayah otonomi khusus Aceh. Selama observasi, Ammar berkesempatan meninjau langsung operasional pengadilan, pelayanan publik, serta berdialog secara interaktif dengan Hakim. Bapak Yasin Yusuf Abdillah memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata cara persidangan dan mediasi perkara perdata agama, serta pentingnya membangun sikap kolaboratif dan profesionalitas bagi aparatur peradilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Kota Langsa.

Pelaksanaan observasi ini diharapkan mampu menjembatani ilmu teori syariah yang didapatkan di bangku kuliah STIS Al-Manar dengan praktik nyata di lingkungan peradilan. Selain mengasah keterampilan analitis mahasiswa, kegiatan ini juga memperkuat sinergi dan hubungan akademis antara lembaga pendidikan tinggi Islam dengan lembaga penegak hukum seperti Mahkamah Syar’iyah Langsa. Langkah ini sejalan dengan komitmen institusi peradilan agama di Aceh dalam mencetak generasi penerus yang tidak hanya menguasai hukum materiil Islam secara teori, tetapi juga cakap dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh