Mahkamah Syar’iyah Aceh Salurkan Bantuan kepada Panti Asuhan Yakesma Aceh

Mahkamah Syar’iyah Aceh Salurkan Bantuan kepada Panti Asuhan Yakesma Aceh

Aceh Besar – Sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, Mahkamah Syar’iyah Aceh menyerahkan bantuan kepada Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan Masyarakat (Yakesma) Aceh yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati KM 8,5, Dusun Lambateung, Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memberikan dukungan kepada lembaga sosial yang berperan dalam pembinaan dan pengasuhan anak-anak yatim serta dhuafa.

Bantuan diserahkan secara langsung oleh perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan diterima oleh pengurus Panti Asuhan Yakesma Aceh. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam kesempatan itu, pihak Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan harapan agar bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan operasional panti serta mendukung pembinaan dan pendidikan anak-anak asuh.

Pengurus Panti Asuhan Yakesma Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Aceh. Bantuan tersebut diharapkan menjadi amal jariyah serta membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Melalui kegiatan sosial ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat terus tumbuh sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *