MS Aceh Ikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Bersama PT Pos Indonesia

MS Aceh Ikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Bersama PT Pos Indonesia

.Banda Aceh, 2 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero), pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini dipusatkan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia, termasuk Mahkamah Syar’iyah Aceh yang mengikuti kegiatan secara daring.

Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI serta PT Pos Indonesia (Persero), di antaranya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Executive Vice President Enterprise Business PT Pos Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 sekaligus memperkuat sinergi antara badan peradilan agama dengan PT Pos Indonesia dalam pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat.

Dalam kesempatan tersebut, Executive Vice President Enterprise Business PT Pos Indonesia, Dino Ariyadi, turut menyampaikan materi mengenai sinergi antara PT Pos Indonesia dan badan peradilan agama dalam mendukung penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan secara tepat waktu, aman, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, peserta juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat.

Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat koordinasi dengan PT Pos Indonesia, serta mendukung implementasi kebijakan Mahkamah Agung secara optimal demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *