Lhokseumawe – Jajaran pimpinan dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menghadiri agenda Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (02/07). Kegiatan yang berpusat secara luring di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung ini dilaksanakan dalam rangka monitoring sekaligus evaluasi komprehensif terhadap implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Rapat koordinasi penting ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. MUCHLIS, S.H., M.H., serta dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Fokus utama dari pertemuan ini adalah memperkuat sinergi dengan PT Pos Indonesia (Persero) guna memastikan proses pengiriman dokumen peradilan berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Hadir secara daring dari ruang Media Center MS Lhokseumawe, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., didampingi oleh jajaran Hakim, Panitera, Jurusita, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dokumentalis Hukum. Kehadiran seluruh unsur teknis dan pendukung peradilan ini menegaskan komitmen penuh MS Lhokseumawe dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya terkait standardisasi tata cara pemanggilan para pihak berperkara melalui surat tercatat agar terus berjalan optimal di wilayah hukum Kota Lhokseumawe.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh