Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Gelar Reviu SOP

Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Gelar Reviu SOP

ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 29 Juni 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menggelar Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian e-SAKIP melalui aplikasi seMAr (Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur yang bertanggung jawab terhadap penyusunan SOP di masing-masing unit kerja.

Dalam rapat tersebut dilakukan reviu terhadap SOP yang telah ada sekaligus penyusunan beberapa SOP baru sebagai pemenuhan indikator kinerja utama terbaru. SOP yang disusun meliputi SOP Putusan Pengadilan yang Diunggah pada Direktori Putusan, SOP Pelimpahan dan Layanan Perkara Jinayat Secara Elektronik (e-Berpadu), SOP Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Peradilan, SOP IP ASN, SOP IKPA, SOP Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran (NKPA), SOP IPA, serta Reviu SOP Mekanisme Pengumpulan Data Kinerja.

Seluruh penyusunan dan perbaikan SOP tersebut ditargetkan selesai pada hari yang sama agar dapat segera ditindaklanjuti dalam aplikasi SeMAr. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses kerja memiliki pedoman yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyempurnaan dan penyusunan SOP tidak hanya menjadi tindak lanjut atas hasil evaluasi e-SAKIP, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *