Mahkamah Syar’iyah Singkil Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan

Mahkamah Syar’iyah Singkil Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan

SINGKIL – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian perkara, serta menjaga integritas aparatur peradilan, Mahkamah Syar’iyah Singkil menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala khusus untuk Bidang Kepaniteraan. Kegiatan penting ini berlangsung pada hari ini, Senin, 29 Juni 2026, bertempat di ruang rapat utama Mahkamah Syar’iyah Singkil.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta seluruh jajaran aparatur pada bagian Kepaniteraan.

Monev ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja selama triwulan berjalan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses administrasi maupun persidangan, serta merumuskan solusi konkret demi terwujudnya peradilan yang agung, modern, dan akuntabel.

1. Komitmen Pimpinan: Kecepatan dan Transparansi Perkara

Dalam pengarahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil menekankan bahwa bidang kepaniteraan adalah jantung dari pelayanan penegakan hukum di pengadilan. Setiap berkas, tahapan minutasi, hingga penginputan data ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memiliki dampak langsung terhadap kepuasan masyarakat pencari keadilan.

“Kepaniteraan adalah wajah terdepan peradilan. Kita harus memastikan bahwa asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat Singkil. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga agar ritme kerja kita tetap berada di jalur yang benar dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegas Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil.

Pimpinan juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal, terutama dalam mendukung implementasi e-Court dan e-Litigasi, guna meminimalisir birokrasi yang berbelit-belit.

WhatsApp Image 2026 06 29 at 09.19.31

2. Bedah Kinerja dan Hambatan Bersama Para Hakim dan Panitera

Setelah pengarahan dari Ketua, agenda dilanjutkan dengan pemaparan laporan kinerja oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Singkil. Laporan tersebut membedah secara detail statistik perkara yang masuk, perkara yang telah diputus, sisa perkara, hingga rasio penyelesaian perkara (Case Resolution Rate).

Para Hakim yang hadir turut memberikan pandangan dan evaluasi dari sudut pandang yudisial. Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

  • Akurasi Berkas Persidangan: Menjaga ketelitian dalam penyusunan berita acara sidang oleh Panitera Pengganti agar sinkron dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
  • Proses Validasi Data SIPP: Memastikan kepatuhan waktu (compliance) dalam mengunggah putusan maupun relas panggilan agar rapor kinerja SIPP Mahkamah Syar’iyah Singkil tetap berada di peringkat atas nasional.
  • Kendala Geografis dan Pemanggilan: Mengingat wilayah hukum Singkil yang memiliki karakteristik geografis unik, efektivitas dan validitas pemanggilan para pihak (relas) oleh Jurusita menjadi perhatian khusus agar tidak menghambat jalannya hari sidang yang telah ditentukan.

3. Merumuskan Solusi dan Rencana Aksi ke Depan

Melalui diskusi yang interaktif dan dinamis, seluruh jajaran kepaniteraan memberikan masukan mengenai kendala teknis di lapangan. Dari hasil musyawarah tersebut, rapat berhasil merumuskan beberapa rencana aksi strategis yang akan segera diimplementasikan, di antaranya:

  1. Peningkatan Koordinasi Lintas Fungsi: Mempererat komunikasi antara Hakim, Panitera Pengganti, dan Jurusita demi memangkas waktu tunggu proses administrasi perkara.
  2. Optimalisasi Meja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu): Memberikan pelatihan penyegaran (refreshment) secara berkala bagi petugas garda depan agar mampu memberikan informasi yang ramah, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
  3. Manajemen Pengarsipan yang Akuntabel: Memastikan seluruh berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) segera diminutasi dan diserahkan ke bagian arsip kepaniteraan dengan rapi dan sistematis.

Penutup: Bergerak Bersama Demi Pelayanan Prima

Rapat monitoring dan evaluasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta rapat untuk melaksanakan hasil evaluasi dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Syar’iyah Singkil terus berbenah secara internal demi memberikan proteksi hukum dan pelayanan prima yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *